Kriteria kenaikan kelas, Penjurusan dan Kelulusan
KENAIKAN KELAS
Siswa/santri dinyatakan naik kelas apabila:
- Jumlah nilai tidak tuntas maksimal 3 mata pelajaran dan bukan mata pelajaran jurusan
- Kehadiran 90% di luar keadaan sakit/izin.
- Prilaku Baik.
PENJURUSAN
- Jurusan IPA Nilai mata pelajaran syarat wajib IPA (Matematika, Fisika, Biologi, Kimia) harus tuntas dan ≥ 80.
- Jurusan IPS Nilai mata pelajaran syarat wajib IPS (Ekonomi, Sosiologi, Geografi) harus tuntas dan ≥ 80.
KELULUSAN
Siswa/santri kelas 12 dinyatakan lulus apabila :
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
- Lulus Amaliah Tadris/Praktek Mengajar.
- Lulus UN dan Islamic Studies.
- Lulus Ujian Tahfidz.