Kata dakwah berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata Da’a yang memiliki banyak arti, diantaranya memanggil, menyeru (mengajak), mengharap. Hal itu tergantung pada susunan kata dan tujuan kalimat yang dimaksud. Setidaknya ada tiga macam pengertian dakwah yang terdapat dalam Al-Qur’an, yaitu :

  1. Dakwah dalam arti panggilan, yaitu dari atas ke bawas: panggilan dari Tuhan kepada hamba-Nya.
  2. Dakwah dalam arti mengharap, yaitu dari bawah ke atas: dari hamba kepada Tuhan, yang biasa disebut dengan do’a.
  3. Dakwah dalam arti mengajak, menyeru yaitu, dari manusia kepada manusia, yang bersifat horizontal.

 

Yang menjadi pokok uraian dalam pembahasan ini adalah point ketiga, yaitu ajakan manusia kepada manusia, mengjak berbuat kebaikan dan melarang berbuat kejahatan, yang lebih di kenal dengan sebutan: amar ma’ruf nahi munkar. Setiap kegiatan yang mengajak untuk berbuat baik dan melrang berbuat jahat termasuk dalam ruang lingkup Dakwah Islamiyah.

Cara-cara melakukan dakwah

Di dalam Al-Qur’an telah di atur garis-garis besar tata cara (metode) melaksanakan Dakwah Islamiyah.

Allah SWT berfirman:

ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ

 “serulah (panggillah) manusia ke jalan Tuhanmu dengan bijaksana dan pengajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik pula” (An-Nahl : 125)

Dari ayat ini dapat kita fahami, bahwa ada tiga macam tugas pendekatan dakwah (Approach)  yang harus dilakukan dalam menyampaikan Dakwah Islamiyah, yaitu:

  1. Pendekatan dengan hikmah (filosofis) dan aqliyah (rasional)
  2. Pendekatan yang bersifat mau’idzoh (pengajaran)
  3. Pendekatan yang bersifat mujadalah (diskusi, bertukar pikiran).

Dari keterangan ayat di atas dapat di simpulkan, ada tiga kelompok manusia yang di hadapi Da’I  dalam melaksanakan Dakwah Islamiyah, yaitu:

 

  1. Kelompok Berfikir

Golongan ini biasanya disebut kaum terpelajar (intelektual). Biasanya mereka memiliki daya ingat yang kuat, daya tangkap cepat, daya pikir kritis, berpengetahuan dan berpengalaman luas. Metode dakwah yang di gunakan untuk menghadapi kelompok ini adalah dengan analisa, dalil ‘Aqli dan Naqli, juga dengan perumpamaan logis yang dapat diterima akal (rasio). Karena kelompok ini cenderung rasionalis. Istilah dakwah yang lebih mengena untuk kelompok ini adalah berdasarkan metode rumusan ilmu filsafat, didalamnya digunakan metode induktif, yaitu penggunaan logika, otak dan akal sehat. Di dalam Al-Qur’an banyak ditemukan ayat-ayat yang bernada seruan dengan metode induktif, untuk memberikan pemahaman kepada kelompok berfikir, supaya mereka memperhatikan alam sekitar sebagai ciptaan Tuhan.

Allah SWT menggambarkan:

أَفَلَا يَنظُرُونَ إِلَى ٱلۡإِبِلِ كَيۡفَ خُلِقَتۡ  وَإِلَى ٱلسَّمَآءِ كَيۡفَ رُفِعَتۡ وَإِلَى ٱلۡجِبَالِ كَيۡفَ نُصِبَتۡ   وَإِلَى ٱلۡأَرۡضِ كَيۡفَ سُطِحَتۡ  فَذَكِّرۡ إِنَّمَآ أَنتَ مُذَكِّرٞ لَّسۡتَ عَلَيۡهِم بِمُصَيۡطِرٍ إِلَّا مَن تَوَلَّىٰ وَكَفَرَ  فَيُعَذِّبُهُ ٱللَّهُ ٱلۡعَذَابَ ٱلۡأَكۡبَرَ

      “Apakah mereka tidak memperhatikan unta, bagaimana ia di ciptakan? Dan langit, bagaimana ia di tinggikan? Dan gunung-gunung, bagaimana ia di tegakkan? Dan bumi, bagaimana ia dikembangkan.”(Al-Ghasyiah :17 – 20 )

  1. Kelompok Awam

Kelompok ini, tergolong memiliki daya ingat dan tangkap agak lemah. Mendakwahi kelompok ini hendaknya menggunakan metode dan kata-kata yang mudah di pahami. Kelompok ini cukup sederhana dalam berfikir, bahkan mereka tidak suka terhadap penjelasan yang memaksa otak mereka untuk berfikir mendalam.

 

  1. Kelompok Menengah

Kelompok ini berada di antara dua golongan di atas yaitu, tidak terlalu pandai dan tidak terlalu lemah. Melakukan dakwah pada klompok ini adalah dengan mengkomparasikan dua metode, yaitu metode dakwah untuk kaum berfikir dan metode dakwah untuk kaum awam.

Adapun terhadap kelompok kedua dan ketiga, pada umumnya lebih banyak digunakan metode deduktif, bersifat lebih praktis, memberi keterangan, menarik kesimpulan mengemukakan dalil-dalil pasti dari Al-Qur’an dan Hadits.

 

Kebijaksanaan Ajaran Dakwah Allah

Sebagai ilustrasi dari tata-cara berdakwah, ada beberapa Riwayat yang menggambarkan implementasi ajaran dakwah Allah, diantaranya adalah: pertama, dengan hikmah (kebijaksanaan). Allah SWT memerintahkan nabi Muhammad untuk menjelaskan kepada umat-Nya tentang haramnya khamar (minuman keras), perintah  itu tidak hanya bersifat doktrin belaka, namun diajarkan tata-cara penyampaiannya. Rasulullah melaksanakan perintah Allah SWT sesuai dengan yang diajarkan kepada-Nya. Menyampaikan secara bertahap, sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat manusia pada saat itu, terutama dikalangan bangsa Arab. Masyarakat Arab adalah masyarakat jahiliyah, terbiasa dengan segala bentuk perbuatan keji , berjudi, suka berperang, membunuh anak perempuannya karena malu, apalagi minum khamar suatu hal yang biasa bagi mereka.

Untuk merubah kebiasaan buruk tersebut, maka Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad untuk memberantasnya, dibekali dengan metode penyampaiannya, yaitu Allah memerintahkan dengan cara bertahap. Mula-mula Allah menjelaskan bahwa minuman keras mengandung unsur-unsur negative, mendatangkan dosa, sebab merusak badan manusia sendiri. Dijelaskan khamar juga mengandung unsur positif, tetapi mudharatnya lebih besar bagi kesehatan manusi. Allah SWT berfirman:

سۡ‍َٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ قُلۡ فِيهِمَآ إِثۡمٞ كَبِيرٞ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثۡمُهُمَآ أَكۡبَرُ مِن نَّفۡعِهِمَاۗ وَيَسۡ‍َٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَۖ قُلِ ٱلۡعَفۡوَۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِ لَعَلَّكُمۡ تَتَفَكَّرُونَ

 “Mereka menyakan kepada engkau tentang minuman keras dan judi, katakanlah: pada keduanya itu terdapat dosa (Mudharat) dan manfaat bagi manusia, dan dosanya (mudharat) lebih besar daripada manfaatnya” (Al-Baqarah:219)

Tahapan pertama yang ditempuh Nabi Muhammad SAW adalah memberikan keterangan tentang haramnya khamar. Tahapan kedua adalah larangan minuman khammar ketika hendak melaksanakan shalat. Karena waktu  itu ada sahabat yang menjadi Imam shalat dan bacaannya salah karena tidak konsentrasi, karena masih dalam keadaan mabuk.

Tatkala itulah turun ayat kepada nabi Muhammad SAW yang menyerukan kepada orang mukmin untuk meninggalkan khamar. Allah SWT berfirman:

… يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَقۡرَبُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمۡ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعۡلَمُواْ مَا تَقُولُونَ

 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghampiri(kerjakan) shalat ketika kamu sedang mabuk, sampai kamu mengetahui(sadar) apa yang kamu ucapkan” (Annisa:43)

Disini sudah mulai dilarang minum khamar, tapi masih dalam waktu tertentu, yakni ketika hendak mengerjakan shalat. Pada tahapan ketiga, Allah menurunkan ayat tentang larangan minum khamar secara keseluruhan. Firman Allah:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman. Sesungguhnya minuman keras, main judi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan kotor. Supaya kalian jadi orang beruntung.” (Al-Maidah:90)

Dari beberapa keterangan di atas, dapat dipahami, dalam melakukan dakwah, haruslah menggunakan tata-cara yang di ajarkan Allah SWT yaitu dengan Hikmah (Kebijaksanaan), dengan memperhitungkan situasi dan kondisi masyarakat sekitar.

Kebijaksanaan  Dakwah  Rasulullah

Berkenaan dengan metode atau pendekatan yang bersifat Mau’idzah (pengajaran), dapat dikemukakan di sini satu peristiwa tentang gambaran kebijaksanaan dakwah Rasulullah, sebagai berikut:

Ada seorang pemuda mendatangi Rasulullah SAW dan menyatakan keinginannya untuk berzina. Mendengar perkataan anak muda itu, para sahabat naik pitam dan hendak mengusir pemuda itu, tapi Nabi melarangnya. Kemudian nabi Muhammad SAW menyuruh pemuda tersebut mendekat, nabi bertanya kepada pemuda itu:

“Apakah engkau suka berzina dengan ibumu”

“Tidak!” jawab pemuda itu.

“Dengan putrimu sendiri?” Tanya Nabi.

“Tidak!”

“Dengan saudara perempuanmu, atau dengan adik ibumu?”

“Tidak!”

Rasulullah membalikkan perkataan pemuda tersebut dengan mengajaknya berfikir tentang kebenciannya kepada seseorang yang menzinahi salah satu anggota keluarganya. Pemuda itu tersadar, dan Rasulullah berkata:

“kalau engkau tidak mau berzina dengan ibumu, putrimu, saudaramu yang perempuaan dan atau adik ibumu, maka janganlah engkau lakukan hal yang demikian terhadap wanita lain”

Dengan kebijaksanaan Rasulullah menyelesaikan permasalahan pemuda itu, membuatnya tersadar untuk tidak melakukan hal yang tidak di sukai jika hal itu dilakukan pada dirinya atau anggota keluarganya. Pemuda itu berubah  menjadi muslim shalih, benci terhadap perbuatan zina. (Hadits Riwayat Ibnu Jarir dan Abu Amanah).

Kisah di atas merupakan contoh metode dakwah dengan mujadalah (diskusi, bertukar pikiran). Semoga setiap muslim dapat mengambil pelajaran dari kisah dakwah Rasulullah SAW. (Pengasuh)